Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun anggaran 2012 terus berkembang.
Setelah memeriksa Ridwan Winata, panitia pengadaan proyek alat kesehatan di sejumlah kabupaten/kota di Sumut, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut berencana akan memeriksa sejumlah anggota badan anggaran (banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut).
"Berdasarkan keterangan tersangka Ridwan Winata dan mantan Kadis Kesehatan Tobasa, dr. Haposan Siahaan, sejumlah anggota Banggar DPRDSU yang telah teridentifikasi akan diperiksa," ujar Sadono tanpa menyebutkan identitas oknum Banggar yang akan diperiksa tersebut.
Pemeriksaan itu, kata Sadono, untuk mengetahui dan mendalami keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRDSU tersebut dalam penyaluran dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang mengakibatkan terjadinya korupsi. [hta]
KOMENTAR ANDA