MBC. Polda Jatim jangan cuma ''berpangku tangan'' melihat potensi ancaman kamtibmas di depan mata dengan adanya sejumlah masalah di balik proses pemilihan gubernur (Pilgub). Apalagi terkesan KPUD Jatim tidak profesional, tidak proporsional, tidak netral, dan tidak bekerja sesuai standar operasional.
Demikian siaran pers Indonesia Police Watch (IPW) yang disampaikan kepada MedanBagus.Com tadi malam.
Ketua IPW, Neta S Pane mendesak Polda Jatim harus melihat adanya aksi kejahatan yang bisa memicu konflik horizontal di provinsi terbesar jumlah penduduknya itu.
Sebab, kata Pane, sikap KPUD yang menerbitkan Formulir C 1 yang tak layak itu berpotensi memanipulasi suara yang akan berdampak buruk terhadap integritas pilkada dan kamtibmas Jatim.
''Penggunaan Formulir C1 seperti itu merupakan contoh counting manipulation yang mengerikan yang tidak bisa diterima, apalagi itu terjadi pada saat tidak ada kondisi force majeure. Kalau pun ada force majeure, KPUD harus meminta persetujuan Panwaslu dan semua keputusan harus dituangkan dalam berita acara pada rapat pleno.''
Persetujuan Panwaslu, sambung Pane, akan meyakinkan bahwa penyelenggara pilkada memiliki clear intention.
''Sebab penggunaan C1 yang tidak standar membuat peluang manipulasi terbuka lebar. Dalam sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa hasil pilkada, kelalaian KPUD menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan dibatalkannya hasil pilkada. Dalam kasus KPUD Jatim penyimpangan yang terjadi bukan karena kelalaian, tetapi kesengajaan. Kasus Formulir C 1 menunjukkan bahwa ada masalah netralitas dengan KPUD karena pelanggaran dilakukan sistematis, terstruktur dan masif. Ini sebuah kejahatan yang bisa dilaporkan Panwaslu maupun peserta Pilkada ke Polda Jatim. Tanpa adanya laporan, kejahatan tsb bisa diusut Polda Jatim sebagai sebuah antisipasi dini agar stabilitas kamtibmas di Jatim tetap terjaga,''paparnya.
Menurut Pane, sikap KPUD Jatim ini bisa memicu konflik di akar rumput.
''Untuk itu IPW mendesak Polda Jatim agar bertindak cepat menyita semua Formulir C 1 dan meminta KPU Pusat mencetak ulang Formulir C 1 agar penyelenggaraan Pilgub Jatim berjalan netral dan situasi kamtibmas daerah tsb tetap terjaga.''[ded]
KOMENTAR ANDA