post image
KOMENTAR
Suasana tidak kondusif yang ditandai dengan banyaknya perlawanan oleh ratusan karyawan PT. Keeta Api Indonesia (KAI)  akhirnya ditunda. Penundaan ini disepakati dalam rapat internal yang digelar oleh tim  kuasa hukum PT. ACK dengan jurusita Pengadilan Negeri Medan.

"Hasilnya kita sepakat untuk ditunda," kata kuasa hukum PT. ACK, Hakim Harahap, Senin (13/8/2013).

Meski dinyatakan ditunda, namun ratusan karyawan PT. KAI yang turun berunjuk rasa menolak eksekusi tidak langsung membubarkan diri. Mereka masih berjaga di lokasi yang rencananya akan dieksekusi tesebut.

"Kami tidak akan bubar sebelum ada keputusan eksekusi tidak akan dilakukan," teriak mereka. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas