Ratusan Warga Dewan Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kereta Api Divisi Regional 1 Sumatra Utara dan NAD kembali berunjuk rasa ke Pengadilan Negeri Medan, Selasa (13/8).
Kedatanga para pengunjuk rasa ini langsung dipimpin Ketua Serikat Pekerja Kereta Api, Adam.
Dalam orasinya, Adam menyampaikan penolakan rencana eksekusi yang akan dilakukan pada Rabu (14/9/2013) besok oleh pengadilan atas lahan milik kereta api dan meminta agar lahan dengan total keseluruhan seluas 35.955 M2, di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Madura Kelurahan Gang Buntu yang kini dikuasai PT Agra Citra Kharisma (ACK) itu dikembalikan kepada PT KAI.
Adam menambahkan, putusan MA RI Nomor 1040 K/PDT/2012 tertanggal 05 November 2012 jo putusan PT Medan No : 415./PDT/2011/PT.MDN 12 Januari 2012 jo putusan PN Medan No : 314/PDT.G/PN.MDN 12 September 2011, hanya merugikan pihak kereta api. [hta]
KOMENTAR ANDA