Peredaran narkoba di penjara juga marak terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Bogor.
Kendati jaringannya tak seluas dan sebesar di Lapas Cipinang, pemakaian barang haram di lapas klas II A itu sulit ditumpas. Seperti dilansir dari JPNN, meski tidak dalam jumlah besar, para pengedar narkoba dari luar lapas ternyata terus berusaha menyelundupkan barang haram itu melalui celah-celah kecil di tengah ketatnya pengawasan para petugas.Caranya beragam, bisa melalui barang titipan, dilempar dari luar pagar, atau dugaan keterlibatan oknum orang dalam.
Saat ini ada 526 warga binaan dari kasus narkoba di lapas klas II A itu. Sebagian dari mereka masih terus memenuhi asupan narkoba untuk mengobati ketergantungan. Apalagi, sebelum mendekam di balik jeruji besi, para warga binaan dari kasus penyalahgunaan zat adiktif itu sudah sering bersinggungan dengan jaringan peredaran narkoba di Kota Bogor.
Bukan hanya konsumen, pengedar atau bandarnya pun ada di lapas berpenghuni 1.159 warga binaan itu. Hingga April 2013, tercatat 440 narapidana telah divonis menyalahgunakan narkoba. Sebanyak 429 narapidana di antaranya berjenis kelamin laki-laki, 10 perempuan dan satu anak-anak.
Selain itu, terdapat 82 tahanan laki-laki dan empat tahanan wanita yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus narkoba. Kepala Lapas Paledang, Asep Syarifudin membenarkan bahwa narkoba masih beredar di lingkungan lapasnya.
"Ya, memang sempat ditemukan dua minggu lalu (Ramadhan). Jumlahnya memang tidak banyak, hanya sedikit ganja. Kami temukan saat petugas melakukan razia di ruangan-ruangan tahanan para warga binaan," kata Asep, tanpa menyebut jumlah temuan tersebut.
Saat ditanya celah masuknya narkoba jenis ganja itu, Asep belum bisa memastikan.
"Masih kami cari tahu dari mana asalnya, saat ini masih mengambang. Selama sejak saya menjabat Februari lalu, baru sekali ditemukan. Sebelumnya, saya tidak tahu," jelasnya.
Menurut Asep pula, selama ini belum ditemukan warga binaannya sampai sakaw. Mereka dilibatkan dalam aktivitas keagamaan dan olahraga, supaya ketergantungannya teralihkan, terangnya.
Persoalan utama Lapas Paledang masih pada overkapasitas. Tingginya volume hunian dan padatnya ruangan tahanan membatasi pengawasan petugas, sehingga membuka celah warga binaan untuk berulah. Bila saat siang hari dijejali aktivitas, kemungkinan pengonsumsian narkoba dilakukan pada malam hari.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA