post image
KOMENTAR
MBC. Laksamana Adiyaksa, selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut mendukung aparat hukum khususnya Kapolda Sumut yang baru, Irjen Syarief Gunawan untuk memberantas aksi illegal logging.

''Penebangan kayu di kawasan hutan tanoa izin sudah tidak benar dan sudah melanggar hukum,'' katanya.

Laks, panggilan akrabnya berharap, kasus illegal logging di Sumut harus dituntaskan.

''Hukum harus ditegakkan. Yang salah harus diberikan sanksi hukum dan yang benar harus diberikan perlindungan hukum. Polri harus bekerja secara profesional,'' lanjut pengajar ilmu hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan itu.

Dia seperti dikutip dari liputanbisnis menambahkan, yang jelas siapa pun yang ingin menebang dan mengambil kayu hutan ada aturan main. Tidak bisa pada satu lokasi yang sama ada dua izin yang dikeluarkan. Jadi perlu dituntaskan terkait dengan pihak-pihak yang merasa telah memiliki izin yang sah.

Menyikapi persoalan pencurian kayu pinus tanama reboisasi di konsesi Toba Pulp, Sekretaris Apindo Sumut itu berharap, kasusnya jangan diputarbalikan.

''Artinya, pelaku pencurian jangan merasa benar dan menyalahkan pihak lainnya. Yang berhak memutuskan salah dan benarnya adalah Pengadilan. Diminta kasus pencurian kayu pinus tanama reboisasi ini harus berlanjut sampai ke meja hijau. Benar atau tidaknya proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu bisa dibuktikan di Pengadilan. Negara kita adalah negara hukum, untuk itu hukum harus ditegakan dan buka diputarbalikan atau dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan tertentu.'' [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum