Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara menyebutkan, pergantian tiga komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat tinggal menunggu surat dari Bawaslu RI.
Dihubungi via selulernya, Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan menyebutkan, mereka sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, tentang surat tersebut.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan mereka, kemungkinan besok surat tersebut sudah dikirmkan kepada kami," katanya, Senin (12/8/2013).
Safrida menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil evaluasi mereka terhadap Panwaslu Langkat kepada Bawaslu Pusat. Selain itu mereka juga menyampaikan usulan pergantian atas dasar hasil evaluasi tersebut. Namun, keptusan akhir diganti atau tidak tergantung keputusan dari Bawaslu RI sendiri.
"Kita lihat saja nanti, apakah mereka akan di PAW atau akan ditetapkan, terganung keputusan Bawaslu Pusat," ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Sumut menemukan adanya beberapa persyaratan yang dilanggar oleh Komisioner Panwaslu Langkat, dimana sebagaian diantara mereka pernah menjadi calon legislatif maupun menjadi pengurus partai politik di langkat. [hta]
KOMENTAR ANDA