post image
KOMENTAR
MBC. Situasi di internal Polri saat ini, terutama setelah berkembangnya isu pergantian Kapolri makin tidak kondusif, tidak solid, dan terjadi faksi faksi antar perwira tinggi.

Pihak-pihak tertentu berhasil menjadikan para jenderal polisi sebagai kelinci percobaan dengan iming-iming menjadi bakal calon Kapolri.

Ironisnya, sejumlah jenderal membiarkan dirinya dijadikan kelinci percobaan. Padahal sejauh ini belum ada surat resmi dari Presiden SBY agar Polri mempersiapkan pergantian Kapolri.

''Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau para jenderal polisi tetap konsisten untuk menghargai institusinya, Polri, sehingga jangan mau diombang-ambingkan institusi lain, di luar Polri, apalagi dijadikan kelinci percobaan. Sebab yang berhak melakukan penilaian bahwa seorang perwira layak menjadi calon Kapolri atau tidak adalah institusi Polri, bukan institusi di luar Polri. Mekanismenya sudah jelas, yakni Baintelkam Polri menjaring, mendata, dan melacak track record bakal calon. Lalu menyerahkannya ke Wanjak yang dipimpin Wakapolri, yang kemudian menilai. Hasilnya diserahkan ke Kapolri yang lalu menetapkan dua atau tiga nama calon untuk diserahkan kepada Presiden. Setelah memilih satu nama, Presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR agar dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.''

Hal itu dikatakan Neta S Pane, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran persnya kepada MedanBagus.Com tadi malam.

Mekanisme ini, kata Pane, harus dipahami dan dihormati para jenderal polisi yang berambisi ingin jadi Kapolri.

''Kalau pun ada institusi di luar Polri yang menjaring nama-nama bakal calon, hal itu hanya sebatas reprensi bagi Polri maupun Presiden. Sebab itu IPW menyayangkan jika ada institusi di luar Polri yang berani beraninya memanggil dan mewawancarai para jenderal polisi untuk dijadikan bakal calon Kapolri. Hal itu sudah melampaui wewenangnya,'' ujarnya.

IPW mengingatkan, para jenderal itu boleh saja berambisi menjadi Kapolri tapi hendaknya jangan mau dijadikan kelinci percobaan oleh institusi di luar Polri.

''Para jenderal polisi harus menjaga integritasnya sebagai pati Polri dan harus memahami bahwa pemilihan Kapolri adalah hak preogratif Presiden yang mekanismenya melalui Wanjakti Polri. Jika para jenderal polisi terlalu gampang diombang-ambingkan dan dijadikan kelinci percobaan oleh institusi di luar Polri, nasib dan masa depan Polri akan semakin tidak jelas. Dampak lainnya, ulah institusi di luar Polri itu akan membuat Polri tidak solid, terjadi faksi-faksi dan friksi yang tajam di tubuh Polri.'' [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum