MBC. Banyaknya pegawai di KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) yang bergaji kecil, secara psikologis membuat komisioner daerah labil.
Dalam hal ini potensi penyelewengan terjadi, terlebih bila ada kepala daerah yang mencalonkan kembali (incumben) pastinya akan dipolitisir oleh anggota KPUD.
Tidak hanya itu, adanya pergantian anggota KPUD setelah pilkada berlangsung justru dimanfaatkan oleh mereka untuk 'bermain' di pilkada.
Demikian disampaikan ketua Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie saat menggelar open house di kediamannya di Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013).
"Biasanya, di pilkada tanpa sadar, dimanfaatkan untuk 'aji mumpung', sebelum jabatan selesai melakukan pelanggaran kode etik untuk mencari keuntungan. Itu akibatnya banyak kasus penyimpangan," ungkapnya.
Lagi pula, lanjut Jimly selama ini memang banyak kenyataan penyelengara masih diisi oleh tokoh-tokoh aktivis yang sebenarnya kebanyakan masih muda, bergaji kecil, sementara syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil berat, sehingga para komisioner daerah belum establish atau mapan.
"Jadi karena sudah mau berakhir, secara psikologis dipakai lah. Kasus-kasus yang kami temukan gitu. Apalagi berkaitan dengan incumben," ucap Jimly seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Lebih dalam, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengatakan, sudah memaksimalkan untuk menganti komisioner KPUD dengan orang baru, namun masih saja adanya indikasi nepotisme dan ketidaktransparan rekruitment.
"Saya rasa yang sekarang, rekutmen baru jauh lebih baik. Tapi tetap saja di daerah masih ada timbul masalah, karena kurang transparan perekrutannya," lanjutnya.
Lebih lanjut Jimly berharap dengan adanya pemecatan 95 anggota KPUD bisa memberikan efek jera dan mengembalikan independensi lembaga penyelenggara pemilihan umum di Indonesia.
"Semua anggota DKPP saya ajak berpikir dengan kearifan. Kita punya tanggung jawab yang lebih luas menjaga citra institusi. Tapi kalau ada person yang tidak benar, kita sikat," tegas Jimly. [ded]
KOMENTAR ANDA