post image
KOMENTAR
Pertempuran antara Apple dan Samsung seperti tidak ada habisnya. Pada sengketa yang terbaru, Apple mendapatkan kemenangan.

Seperti dilansir CNNMoney, Apple mengajukan tuduhan kepada beberapa produk Samsung karena telah melanggar hak paten. Apple awalnya mengajukan gugatan kepada Samsung pada 2011, dan itu hanya salah satu dari sekian banyak tuntutan hak paten yang sedang diproses.

Kemarin, Komisi Perdagangan Internasional (ITC) memutuskan untuk mendukung Apple. Pihak Komisi menyatakan bahwa beberapa produk Samsung melanggar dua hak paten Apple yakni hak paten untuk layar sentuhnya dan satu lagi hak paten yang berkaitan dengan headset plug.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa Samsung tidak melanggar empat hak paten lainnya seperti yang diklaim oleh Apple.

ITC melarang Samsung untung mengimpor atau menjual perangkat yang melanggar hak paten Apple. Tetapi Samsung memiliki kesempatan untuk mengupdate perangkat lunaknya untuk mengatasi pelanggaran hak paten tersebut.

Kasus ini adalah satu dari empat kasus hak paten antara Samsung dan Apple yang sedang ditangani oleh pengadilan di Amerika Serikat, dan puluhan kasus lainnya yang ditangani di luar negeri.

Miliaran dolar dipertaruhkan dan kedua perusahaan ini berperang untuk memenangkan hak paten untuk produknya masing-masing. [rmol/hta]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam