post image
KOMENTAR
MBC. Lebih dari 10 warga yang kedapatan menyalakan kembang api di bundaran Hotel Indonesia  di gelandang ke Pos polisi Bundaran Hotel Indonesia dalam perayaan malam Idul Fitri atau takbiran, kemarin malam.

Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan menjelaskan warga yang digelandang tersebut kedapatan menyalakan kembang api yang menyalahi aturan

"Lebih dari 2 inchi tidak boleh. Maka kita akan lakukan penahanan," tegas Budi saat ditemui wartawan di depan pos polisi Bunderan HI, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2013) malam.

Warga yang tertangkap tangan itu, lanjut Budi sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, langsung dibawa ke Polsek Menteng guna menjalani pemeriksaan, namun Budi belum mengetahui secara jelas jumlah Kembang api yang diamankan.

"Akan langsung dilakukan penahanan. Kami langsung bawa ke Polsek Menteng. Datanya masih kita proses," pungkas Budi. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas