Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara berjanji akan segera mengirimkan surat kepada seluruh partai politik terkait maraknya spanduk bakal calon legislatif yang terpasang di Kota Medan.
Surat tersebut menurut Bawaslu bersifat himbauan agar partai politik menghimbau bakal calon legislatif mereka untuk tidak memasang baliho sosialisasi pencalonan mereka. Karena kondisi ini bisa membingungkan warga nantinya.
"Karena saat ini masih berstatus bakal calon legislatif (bacaleg) belum caleg, jadi belum tentu mereka akan menempati nomor urut yang mereka sebutkan di baliho nantinya," katanya, Selasa (6/8/2013).
Ditanya soal adanya pelanggaran dalam pemasangan tersebut, Safrida menyebutkan belum menemukan indikasi tersebut. Hanya saja dari segi pendidikan politik hal ini tidak etis.
"Ini masih sosialisasi belum kampanye, makanya kita hanya bisa menghimbau saja, memang antara kampanye dan sosialisasi sangat tipis perbedaannya," ujarnya.
Diketahui, baliho bacaleg saat ini membanjiri kota Medan. Meski berisi ucapan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan, namun hampir seluruh baliho yang terpasang sudah mencantumkan nomor urut bacaleg maupun daerah pemilihan serta partai pengusung. [hta]
KOMENTAR ANDA