Jajaran staf dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diwajibkan untuk mengikuti apel pagi di instansi masing-masing yang akan dilaksanakan pada hari pertama kerja, Senin (12/8/2013).
"Senin pagi yaitu pada hari pertama masuk kerja, para PNS wajib megikuti apel pagi di instansi dinas masing-masing. Siang harinya PNS dapat menghadiri Halal Bil Halal bersama Gubsu, Wagubsu dan Sekda di Gubernuran," ujar Assisten Administrasi Umum Hasban Ritonga dalam siaran pers yang diterima MedanBagus.Com, Minggu (4/8/2013).
Halal Bil halal bagi para pegawai tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB.
Hasban menambahkan, agar PNS tidak mangkir kerja karena sudah menikmati libur cukup panjang. Tim Pengawas kehadiran PNS akan melakukan sidak ke instansi atau SKPD masing-masing pada saat apel perdana.
Tim akan memantau kehadiran PNS dan memastikan pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik usai libur panjang.
Hasban juga menjelaskan pada 1 Syawal, Gubsu dan jajarannya akan melaksanakan Sholat Id di Lapangan Benteng Medan. Hadir pula pada kesempatan itu Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. [ded]
KOMENTAR ANDA