Berdirinya komplek perumahan Grand Perguruan dikawasan Jalan Pukat VIII Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung tak hanya merusak keindahan kampung. Tetapi juga telah menyebabkan perpecahan antara warga yang pro dan kontra dengan berdirinya perumahan yang diduga tidak sesuai dengan SIMB.
"Semenjak berdirinya bangunan ini merusak keindahan kampung ini (gang pardamean-red), bangunan ini telah membuat kruh kampung ini dan merusak keindahannya, maka dari itu saya meminta ketegasan Pemko Medan secepatnya turun ke lokasi dan membongkar bangunan tersebut, karena bangunan tersebut telah membuat perpecahan antar warga penduduk gang pardamean yang sekarang ini," ujar Toni Sirait, salah seorang warga, Minggu (4/7/2013).
Untuk itu, Toni mengharapkan kepada Pemerintah Kota Medan dan Dinas TRTB agar bangunan Grand Perguruan dibongkar secepatnya supaya Gang Pardamean ini kembali indah, tertib dan damai seperti dulu.
"Saya juga takut dengan berdirinya bangunan Grand Perguruan ini maka akan membuat rumah warga menjadi langanan banjir setiap kali hujan turun," kata Toni kepada wartawan, Minggu (4/8) di Medan.
Di tempat terpisah, Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Bantan Timur Medan Tembung, Jansen MT Sinaga, menanggapi hal tersebut. menurut dia, ada dugaan pemiliknya kebal hukum dan memiliki keterikatan dengan oknum Dinas TRTB Kota Medan.
"Kita meminta agar Kadis TRTB Kota Medan Sampurno Pohan segera turun ke lokasi tempat di bangunnya Grand Perguruan untuk segera membongkar dan menghancurkan bangunan yang tidak sesuai denga plang IMB yang ada, agar menjadi pelajaran bagi pengembang untuk tidak bermain-main dengan SIMB.," kata Jansen. [hta]
KOMENTAR ANDA