Sebanyak enam warga binaan yang diduga sebagai provokator kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tulung Agung dipindahkan ke LP Blitar, Kediri dan Malang.
Pemindahan ke berbagai LP itu dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan susulan setelah pada kemarin sore (Sabtu, 3/7/2013) para penghuni hotel prodeo mengamuk dan merusak pintu blok dan pintu gerbang keluar.
Menurut Kepala LP Kelas II Tulungagung Muji Widodo pemindahan dilakukan sebagai upaya taktis dalam mencegah kerusuhan susulan. Sebab, tiga dari enam narapidana tersebut memiliki perilaku beringas dan bisa memprovokasi ratusan napi lain.
"Kami tidak mau ambil risiko jika mereka tetap ditahan di sini karena salah satu napi yang bernama Ibrahim alias Budheng ini dua kali mengamuk dan melakukan perusakan," kata Muji Widodo, Minggu (4/8), seperti dilansir Antara.
Sementara itu enam narapidana yang dipindah itu masing-masing adalah Ibrahim alias Budheng, Aris Dwi, Debi Kurniawan, Umaji, Iwan Budianto, serta Andri Sugiarto. Ibrahim alias Budheng, Aris Dwi, dan Debi Kurniawan merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam, pembunuhan, serta penipuan/penggelapan.
Sabtu sore, meletus kerusuhan di LP Tulung Agung. Diduga pemicunya adalah aksi solidaritas napi di blok kriminal yang tidak terima salah satu rekannya di blok tahanan narkoba dihukum penjara isolasi gara-gara kedapatan membawa/menyembunyikan ponsel dalam penjara.
Sebelum melakukan perusakan, dikabarkan keenam napi yang berada di Blok A dan B tersebut terlebih dahulu menggelar pesta minuman keras
Banyaknya napi dan tahanan yang ikut mengamuk dan minimnya jumlah tenaga sipir saat kejadian membuat amuk para penghuni hotel prodeo nyaris tidak bisa dikendalikan.
Beruntung aparat keamanan dari unsur kepolisian dan TNI AD segera datang sehingga upaya kabur para napi di LP Kelas II Tulungagung berhasil digagalkan. [hta]
KOMENTAR ANDA