Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang berang. Pasalnya pertemuan mereka dengan KPU Deliserdang dengan agenda klarifikasi soal banyaknya dukungan fiktif terhadap bakal calon kepala daerah independen yang maju dalam Pilkada Deliserdang 2013 berakhir tanpa hasil.
Penyebabnya adalah dua orang anggota KPU Deliserdang yang hadir yakni Agusnedi dan Zakaria Siregar, justru menolak agenda pertemuan tersebut dan meninggalkan kantor Panwaslu Deli Serdang di Jalan Ahmad Yani No. 36A, Lubuk Pakam, Deli Serdang.
"Mereka menolak menandatangani pernyataan bersedia di klarifikasi dibawah sumpah yang merupakan prosedur baku di Panwaslu," kata Ketua Panwaslu Deli Serdang, Erwin Lubis, Sabtu (3/8/2013).
Erwin menyebutkan dalam undangan yang mereka layangkan kepada KPU Deli Serdang disebutkan, bahwa Panwaslu mengundang mereka (KPU Deli Serdang), untuk proses klarifikasi atas temuan dukungan fiktif terhada bakal calon kepala daerah yang diloloskan oleh KPU Deli Serdang pada masa pendaftaran.
Sehingga mereka menilai, penolakan untuk mengikuti prosedur klarifikasi yang dilakukan oleh anggota KPU Deli Serdang sebagai unsur kesengajaan untuk menutupi indikasi permainan dalam meloloskan para bakal calon tersebut.
"Indikasi permainan ini jadi semakin kuat," ujarnya.
Di tempat terpisah anggota KPU Deli Serdang, Agusnedi mengaku mereka memang meninggalkan pertemuan yang sudah sempat dihadiri olehnya dan Zakria Siregar. Hal tersebut dilakukannya sebab, proses klarifikasi dilakukan layaknya proses pengadilan. Dimana ia dan rekannya diminta untuk diperiksa dibawah sumpah.
"Saya kan jadi bingung, keterangan apa yang mereka mau minta dari saya sampai harus dibawah sumpah," ujarnya via seluler.
Ia menyebutkan dalam pertemuan tersebut seharusnya Panwaslu Deli Serdang dan KPU Deli Serdang tinggal mencocokkan data yang dimiliki kedua instansi soal adanya dugaan dukungan fiktif. Namun saat ditanya apakah KPU membawa data, ia juga menyebutkan tidak membawa data sama sekali.
"Karena dalam surat yang mereka kirim kepada kami, isinya untuk klarifikasi adanya dukungan fiktif. Yang kami pahami dukungan fiktif itu adalah dukungan yang tidak ada, makanya kami tidak membawa data," sebutnya.
Perbedaan pendapat soal prosedur klarifikasi tersebut membuat pertemuan yang dilakukan berakhir tanpa hasil. [hta]
KOMENTAR ANDA