Satuan Reskrim Polresta Medan menggrebek tiga toko ponsel handpone blackberry dari Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan. Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut laporan dari masyarakat tentang adanya blackberry rekondisi.
Begitu mendapat informasi tersebut Sat Reskrim langsung ketiga ponsel yang digrebek itu di lantai IV yaklni Toko TG (TG), Blackberry Shop dan toko Win Win.
Dalam penggrebekan, Jumat (2/8/2013) sekitar pukul 18.30 WIB itu, polisi menyita beberapa unit handpone blackberry untuk dijadikan barang bukti dan beberapa karyawan toko.
Namun sayangnya, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Calvijn Simanjuntak enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi wartawan. "Ada, masih kita periksa dulu ya. Besok saja kita paparkan ," tukas Kasat Reskrim. [ded]
KOMENTAR ANDA