Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara, Bukit Tambunan mengklaim hingga kini belum ada masuk pengaduan permasalahan THR di Posko Peduli THR yang dibentuk Gubsu H Gatot Pujo Nugroho. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Jumat (2/3/2013).
Dijelaskan Bukit Tambunan bahwa Gubsu H Gatot Pujo Nugroho mengingatkan para pengusaha jangan neko-neko soal tunjangan hari raya (THR).
"Pemprovsu serius dan komit soal ini. Telah dibentuk tim terpadu untuk memantau pelaksanaannya di lapangan dan juga sudah dibuka Posko Peduli THR Pemprovsu di Kantor Dinas Tenaga Kerja Sumut Jalan Asrama Medan," tegas Bukit Tambunan.
Dia juga menghimbau kepada perusahaan yang masih dalam proses PHK karyawan juga tetap memperhatikan dan membayar THR.
"Juga perlu diperhatikan terhadap perusahaan yang masih dalam proses PHK karyawannya maka sebelum ada keputusan tetap terhadap PHK itu maka harus membayarkan THR karyawannya itu," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA