Bagi yang berencana mudik lebaran dengan menggunakan jasa kereta api, ingatlah akan ketepatan jadwal waktu pemberangkatan.
Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan mentolelir pemudik yang ketinggalan kereta karena alasan terjebak macet, karena itu tiket yang bersangkutan langsung dinyatakan `hangus` atau tidak berlaku lagi.
"Tidak ada kebijakan bagi calon penumpang yang telat, kalau telat ya tiket hangus," kata Humas Pusat KAI, Sugeng Priyono, di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2013), menanggapi keluhan pemudik yang telat.
Sugeng menegaskan, jika ada kebijakan bagi calon penumpang yang telat, maka hal itu tentu akan mempengaruhi yang lain untuk ikut telat. [hta]
KOMENTAR ANDA