post image
KOMENTAR
Bagi yang berencana mudik lebaran dengan menggunakan jasa kereta api, ingatlah akan ketepatan jadwal waktu pemberangkatan.

Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan mentolelir pemudik yang ketinggalan kereta karena alasan terjebak macet, karena itu tiket yang bersangkutan langsung dinyatakan `hangus` atau tidak berlaku lagi.

"Tidak ada kebijakan bagi calon penumpang yang telat, kalau telat ya tiket hangus," kata Humas Pusat KAI, Sugeng Priyono, di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2013), menanggapi keluhan pemudik yang telat.

Sugeng menegaskan, jika ada kebijakan bagi calon penumpang yang telat, maka hal itu tentu akan mempengaruhi yang lain untuk ikut telat. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas