post image
KOMENTAR
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Harry Mulya menjelaskan proses penangkapan WA, tersangka yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 10,3 Kg di Bandara Kualanamu kepada wartawan, Rabu (31/1/2013). WA, tersangka dan barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk pengembangan kasusnya. Berita terkait baca di sini. [Foto: Robedo Gusti]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal