Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Harry Mulya menjelaskan proses penangkapan WA, tersangka yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 10,3 Kg di Bandara Kualanamu kepada wartawan, Rabu (31/1/2013). WA, tersangka dan barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk pengembangan kasusnya. Berita terkait baca di sini. [Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA