MBC. Untuk mendukung usaha pencapaian target 40 persen populasi industri di luar Pulau Jawa, pemerintah akan mengembangkan industri yang berbasis sumber daya dengan membangun kawasan industri baru.
Sebagaimana dikutip dari liputanbisnis, data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dirilis Rabu (31/7/2013) menyebutkan, Indonesia hingga 2013 memiliki 74 kawasan industri dengan sebaran 55 kawasan industri di Pulau Jawa (total luas 22.795,90 hektar), 16 kawasan industri di Pulau Sumatera (4.493,45 hektar), 1 kawasan industri di Pulau Kalimantan (546 hektar), dan 2 kawasan industri di Pulau Sulawesi (2.203 hektar).
Dalam data Kemenperin turut disebutkan, jumlah itu ke depan akan bertambah karena kehadiran kawasan-kawasan industri baru yang akan dikembangkan termasuk Sei Mangkei (2.002 Ha) di Sumatera Utara.[ans]
KOMENTAR ANDA