Hujan deras yang terjadi Rabu (30/7/2013) siang, menyebabkan sejumlah lorong dan ruangan di Pengadilan Negeri Medan tergenang air. Bahkan dari ruang tahanan dan ruang tilang, air mengalir dengan derasnya.
Tak ayal, peristiwa kebanjiran itu membuat pengunjung sidang kebingungan dan terpaksa harus menghindar dan mencari tempat yang nyaman.
Air yang menggenang ini terjadi akibat bocornya atap gedung PN Medan. Curah hujan langsung masuk ke koridor-koridor ruangan. Akibatnya terlihat pula lantai koridor yang becek.
Kondisi diperparah karena tersumbatnya saluran air di gedung tersebut. Beberapa ruang persidangan seperti Cakra II, yang terletak di samping ruang hakim, hampir sepenuhnya digenangi air.
Sejumlah petugas langsung mencoba membersihkan lantai-lantai koridor yang becek serta menguras air yang masuk ke ruang persidangan. Menurut mereka, kondisi itu kerap terjadi akibat tidak adanya perbaikan saluran pipa air.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Amrin Siregar ikut mengeluhkan dan menganjurkan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Medan, Erwin Mangatas Malau, untuk segera membenahinya.
"Jika terus-terusan begini, jalannya persidangan pasti tidak nyaman, " ujarnya sembari menyindir anggaran pembenahan di Pengadilan Kelas I itu.
Keluhan fasilitas sebagai bangunan tua juga disampaikan petugas kebersihan PN Medan, Timin. "Harusnya ada perawatan terhadap ruang-ruang persidangan di PN ini. Tapi kek ginilah, kalau sudah bocor kami repot harus benarin sendiri," ujar Timin.
Terpisah, Humas PN Medan, Ahmad Guntur membenarkan kerusakan di gedung PN tersebut. "Memang benar ada kerusakan sedikit dan akan segera kita perbaiki, mungkin pipa ada yang bocor," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA