Kepala Biro Operasional Polda Sumatera Utara, Kombes Hari Sugiarto membeberkan hasil penggeledahan mereka di LP Tanjung Gusta, Rabu (31/7/2013).
Hasil dari penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita berbagai jenis narkoba jenis sabu dan daun ganja serta berbagai peralatan untuk mengkonsumsi barang harm tersebut.
Berikut data yang disampikannya.
Dari penggeledahan di Blok T5 gedun Melati ditemukan delapan bal daun ganja, 242 butir pil ekstasi, 43 blok togel kosong, dua kotak pipa hisap sabu, 1 kg plastik pembungkus sabu, 17 bong (alat hisap sabu yang sudah dipakai), empat bungkus tepung amphetamine dan kafein, sembilan botol ganja dalam botol mineral, sebuah laptop Toshiba, satu kompor kecil, sebuah timbangan elektrik, tiga modem internet dan dua flahsdisk.
Sedangkn di kamar L9 lantai dua yang dihuni oleh Rahmat Hidayat, Mohammad Rifai dan Sengon ditemukan sabu yang dikemas dalam satu paket besar, dua paket sedang dan 13 paket kecil serta sebuah timbangan elektrik.
Sementara di Blok T3 ditemukan 14 uit HP, satu timbangan elektronik, dua flashdisk, dua modem, empat bong sabu dan barang tidak bertuan berisi sabu yang dikemas dalam tiga plastik besar dan dua plastik sedang.
Dalam penggeledahan ini petugas menurut Kombes Iwan Hari Sugiarto sempat mendapatkan perlawanan dari narapidana bernama Yusuf Sinulingga mantan ketua salah satu OKP Deli Serdang.
"Ia mengamuk karena petugas mengamankan barang-barangnya," sebutnya.
Sebelumnya Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta membantah anggotanya melakukan penggeledahan di LP Tanjung Gusta. Menurutnya, mereka hanya melaksanakan pengamanan saat proses pemindahan 118 narapidana ke enam LP lain di Sumatera Utara.
"Kita tidak ada melakukan penyisiran," katanya saat ditemui di lokasi.
Pantauan saat itu, empat orang Narapidana diamankan oleh polisi beserta seluruh barang bukti tersebut. [hta]
KOMENTAR ANDA