post image
KOMENTAR
Selama digelarnya Operasi Ketupat 2013 pada 2-16 Agustus mendatang, anggota Kepolisian Republik Indonesia dilarang untuk mengambil cuti liburan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang akan bersiap merayakan Iduel Fitri.

"Seluruh anggota siaga, jika dibutuhkan segera merapat ke lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Dia menambahkan perintah itu  berdasarkan arahan dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Rikwanto menuturkan perintah Kapolri kepada seluruh anggota kepolisian, agar bersiaga menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing selama H-7 hingga H+7 perayaan Idul Fitri.

Rikwanto menyebutkan anggota kepolisian yang tidak melaksanakan perintah pengamanan selama Operasi Ketupat, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan dari petugas Profesi dan Pengamanan (Propam).

Tingkat kejahatan cenderung meningkat saat Ramadhan hingga Idul Fitri, lantaran banyak rumah kosong yang ditinggal mudik penghuni ke kampung halamannya. [ant/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas