Upaya penyeludupan bawang merah ke Indonesia kembali digagalkan oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara. Bawang dari Malaysia tersebut ditangkap dari dua kapal berbeda di perairan Tanjung Siapi-api.
"Ditangkapnya kemarin kapal yang bermuatan 5 ton bawang merah, dan yang tadi pagi bermuatan 15 ton," kata Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Kanwil DJBC Sumut, Ogy Febri Adlha, Rabu (31/7/2013).
Ogy menyebutkan, penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh petugas Penindakan dan Pencegahan saat melakukan patroli dengan menggunakan kapal BC 20002. Bersama kapal tangkapan tersebut, 10 orang Anak Buah Kapal (ABK) juga diamankan.
"Ada lima ABK pada masing-masing kapal," ujarnya.
Sore ini kapal tersebut masih ditarik menuju dermaga di Pelabuhan Belawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [hta]
KOMENTAR ANDA