MBC. Beberapa saat setelah proses relokasi 118 warga binaan (narapidana), isu yang menyatakan adanya pabrik narkoba di dalam LP Tanjung Gusta beredar di kalangan jurnalis. Apalagi setelah proses pemindahan berlangsung, polisi dan TNI yang berjaga masih terlihat keluar masuk LP Tanjung Gusta.
"Infonya polisi melakukan penyisiran LP Tanjung Gusta, ditemukan barang bukti sabu, alat penghisap sabu dan mesin pembuat ekstasi di ruang fitnes," bunyi informasi yang beredar melalui BBM tersebut, Rabu (31/7/2013).
Meski demikian, informasi ini sendiri dibantah oleh Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta. Berbicara usai memimpin pasukan pengaman ia menyebutkan mereka hanya melakukan pengamanan proses relokasi narapidana. Menurutnya, tidak ada penyisiran didalam LP.
"Ini hanya pengamanan proses relokasi, bukan penyisiran mas," katanya.
Meski membantah mengadakan penyisiran, namun polisi terlihat membawa empat penghuni LP Tanjung Gusta serta sejumlah benda yang dibungkus rapi menggunakan karung goni dan diikat dengan menggunakan lakban. Nico sendiri mengaku tidak mengetahui adanya empat orang yang dibawa oleh anggotanya tersebut.
"Saya juga belum tau posisi mereka seperti apa, kan masih ada data yang beum lengkap kan," kilahnya. [hta]
KOMENTAR ANDA