post image
KOMENTAR
MBC. Sebanyak 118 warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta, Medan dipindahkan ke berbagai LP di Sumatera Utara.

Proses pemindahan itu dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB dengan menggunakan 7 mobil tahanan.

Plh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Krisbanu menyatakan, pemindahan ini merupakan konsekwensi dari kerusuhan yang terjadi 11 Juli 2013 lalu.

"Mereka yang dipindahkan untuk mencegah mereka menguasai lapas ini," katanya, Rabu (31/7/2013).

Data yang didapatkan menyebutkan seluruh warga binaan ini akan dipindahkan ke LP Tebing Tinggi, LP Binjai, LP Sibolga, LP Siborongborong dan Rutan Sidikalang. Selain itu ada juga diantara mereka yang akan dikirim ke LP Nusa Kambangan.

"Ini konsekwensi dari kerusuhan yang terjadi dimana mereka diduga sebagai provokator," ujarnya kepada MedanBagus.Com.

Diketahui kerusuhan LP Tanjung Gusta terjadi 11 Juli 2013 lalu. 212 warga binaan melarikan diri dan baru 109 yang berhasil ditangkap kembali.[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas