MBC. Terminal kargo di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dinilai tidak layak untuk dioperasikan. Sejak Sabtu (27/7/2013) hingga Selasa (30/7) pemeriksaan sinar X terminal kargo mengalami kerusakan sehingga berakibat penumpukan barang kargo.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Express, Pos dan Logistik Indonesia (DPW Asperindo) Sumut, Muhammad Eka Tarigan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan kepada AP II. Dia mengaku dirugikan akibat waktu dan tenaga yang terbuang dengan adanya keterlambatan kargo.
Kerugian yang dialami pengusaha logistik akibat keterlambatan penyampaian barang yang rata-rata misalnya harus berangkat pukul 10.00 WIB pagi, harus tertunda hingga pukul 14.00 WIB. Dengan begitu, layanan paket pengiriman expres satu hari tidak bisa terpenuhi.
''Pelanggan kami komplain, kerusakan dan keterlambatan ada di outbond atau barang keluar saja untuk keberangkatan domestik, tetapi inbond juga jadi terganggu karena barang menumpuk di gudang,'' paparnya.
Dia menegaskan terminal kargo di Bandara Kuala Namu dinilai tidak layak untuk digunakan. Pasalnya, fasilitas yang ada di terminal kargo KNIA tidak memenuhi standar termasuk pada sistem, SDM dan ruangan.
Bandara KNIA dengan lahan seluas 1.365 hektar (ha) itu memiliki kapasitas 8,1 juta penumpang per tahun. Landasan pacu berukuran 3.750 x 60 meter itu mampu menampung pesawat terbesar A380. Adapun luas terminal 118.930 meter persegi, luas gudang kargo 13.000 meter persegi, dengan kapasitas pergerakan kargo ditargetkan 65.000 ton per tahun.
Sekretaris Perusahaan AP II wasfan Widodo seperti dikutip dari liputanbisnis menegaskan perseroan telah mengirimkan teknisi khusus ke KNIA untuk menyelesaikan permasalahan di terminal kargo. Teknisi itu sudah tiba di KNIA hari ini dan langsung memperbaiki kerusakan X-Ray.[ans]
KOMENTAR ANDA