Dari 58 narapidana kasus terorisme yang ada di lembaga pemasyarakatan Cipinang, 11 di antaranya belum bisa menerima Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sisanya mau menjabarkan norma-norma Pancasila dalam kesehariannya. Ini menjadi faktor menentukan proses remisi nantinya," ujar Direktur Klinik Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Dr. Dodi kepada pers usai acara buka puasa bersama dengan napi terorisme di LP Cipinang, Jakarta (Selasa, 30/7).
Buka puasa tersebut juga dihadiri Deputi I Bidang Pencegahan BNPT, Mayjen TNI Agus Surya Bakti dan Kepala Lapas Cipinang Dewa Putu Gede.
Mayjen TNI Agus Surya menjelaskan acara berbuka puasa bersama ini salah satu cara untuk mendekati napi.
"Acara berbuka puasa ini merupakan upaya kita untuk bisa berdialog dengan para napi terorisme. Mudah-mudahan progres ini berjalan lancar untuk kembali ke masyarakat dan tidak kembali ke kelompok teroris lagi," ujar Agus. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA