MBC. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi mengesahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Dalam akun Twitternya @SBYudhoyono, sesaat lalu Selasa, (30/7/2013) Presiden mengaku telah menandatangani Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini (red, Senin 29 Juli) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya sebagaimana dikutip dari analisadaily.
Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya, 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.[ans]
KOMENTAR ANDA