MBC. Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) dan beberapa elemen jaringan kerja advokasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Medan meminta Ketua DPRD kota ini lebih serius mempercepat pembahasan Ranperda KTR.
Hal ini disampaikan Koordinator Advokasi Tobacco YPI Marjoko, SH dalam pertemuan jaringan kerja advokasi di New Penang Corner, beberapa saat lalu.
Marjoko dalam siaran persnya kepada MedanBagus.Com tadi malam mengatakan pertemuan ini bertujuan membahas update terakhir perkembangan advokasi Ranperda Kota Medan tentang Kawasan Tanpa Rokok.
''Selain itu, dalam pertemuan ini juga akan membahas tentang strategi untuk mendorong percepatan Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Medan,'' ungkap Joko biasa dipanggil.
Terkait dengan lambatnya Perda KTR ini, Marjoko mengatakan Perda KTR ini sudah ditangan Pansus, bahkan beberapa kali pertemuan, DPRD berjanji akan menyelesaikan Perda KTR pada tahun ini, namun sampai saat ini belum kunjung selesai.
Sementara Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Juliandi tidak menapik bahwa Ranperda KTR ini sudah ditangan DPRD dan kini tinggal menunjuk siapa yang menjadi ketua Pansus Perda KTR ini, Ianya juga berjanji dalam tahun 2013 ini Ranperda KTR sudah menjadi Perda KTR Kota Medan.
Terpisah Koordinator Program Tobacco Control Yayasan Pusaka Indonesia OK. Syahputra Harianda menambahkan kita akan dukung DPRD Kota Medan untuk menyelesaikan Ranperda KTR ini menjadi Perda, karena dengan Perda ini diyakini bukan hanya meningkatnya kesehatan masyarakat, tetapi Kota Medan sebagai kota yang sehat akan terwujud.
Selain itu menurut OK Syahputra Substansi Perda KTR ini sebenarnya untuk melindungi warga yang tidak merokok dari para perokok, hanya tempat tertentu saja sesuai yang tertera dalam Perda nanti yang boleh tidaknya orang merokok.
''Jangan sampai, lanjutnya, Medan tertinggal dari kota-kota lain sebagai kota yang nyaman, indah, dan sehat. Salah satunya adalah memiliki kawasan tanpa rokok,''ungkap OK Syahputra.
Hadir dalam pertemuan jaringan ini Juliandi Siregar dari FPKS DPRD Kota
Medan, FKM USU, FKM Sari Mutiara, FKM USU, Dinas Kesehatan, dan
Fakultas Kedokteran USU.[ans]
KOMENTAR ANDA