post image
KOMENTAR
MBC. Dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Taput terancam dicoret. Pasalnya, sesuai data KPU Taput, maksimal jumlah balon bupati yang akan maju menjadi calon bupati hanya tujuh pasangan. Enam pasangan dari partai politik (parpol) dan satu pasangan dari jalur perseorangan.

Anggota KPUD Taput Erids Aritonang kemarin mengatakan, maksimal jumlah calon yang dapat diusung oleh partai atau gabungan partai hanya enam pasangan.

Sementara dari hasil verifikasi parpol, lima pasangan balon bupati sudah memenuhi persyaratan.

Dan satu pasangan balon juga sudah menyerahkan perbaikan dukungan pada hari pertama perbaikan atas hasil verifikasi.

''Nah, saya rasa masyarakat bisa menilai bagaimana proses kelanjutan balon bupati yang diusung oleh parpol. Sebab sesuai jumlah parpol yang lulus verifikasi dan perbaikan verifikasi sudah enam pasangan. Untuk pasangan Sanggam Hutapea dan Pinondang Simanjuntak, akan ditentukan pada Senin (12/8),'' ujarnya.

Disinggung apakah dukungan parpol yang sudah memenuhi syarat untuk pasangan balon tertentu pada saat verifikasi, masih dapat berpindah ke pasangan balon lain pada saat perbaikan, Erids mengaku, sesuai peraturan persyaratan pencalonan, jika dukungan parpol untuk balon sudah memenuhi syarat pada saat penelitian berkas, maka tidak dapat lagi berpindah ke balon lainnya pada saat perbaikan.

''Kalau partai sudah memenuhi persyaratan untuk mendukung salah satu balon sesuai dengan hasil verifikasi. Maka partai itu tidak bisa mengubah dukungan ke pasangan balon lainnya, pada masa perbaikan yang saat ini sedang berjalan,'' jelas Erids.

Terpisah, Ampuan Situmeang salah satu balon Wakil Bupati Taput yang dikonfirmasi seperti dikutip dari metrosiantar mengaku, pihaknya merasa kecewa atas hasil verifikasi yang dikeluarkan oleh KPU, khususnya menyangkut dukungan partai.

''Dan untuk itu, kami akan menempuh jalur hukum atas hasil verifikasi itu,'' katanya. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa