post image
KOMENTAR
Paripurna penyampaian penjelasan 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsu Sumatera Utara terpaksa ditunda, Senin (29/7/2013), karena kehadiran anggota DPRD Sumut tidak mencukupi quorum. Batalnya agenda pembahasan empat Ranperda tersebut dapat menghambat agenda pembangunan Sumut ke depan.

Selain tak cukup quorum, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang menghadiri pembahasan itu juga sangat minim. Hanya lima kepala dinas yang hadir. Bahkan, Sekdaprov (Sumut Nurdin Lubis) pun terlambat.

Di awal paripurna pembahasan 4 ranperda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri, sempat diskor sampai 20 menit, karena anggota dewan yang hadir hanya 38 orang. Setelah 20 menit, paripurna dibuka kembali, tapi anggota dewan yang hadir baru mencapai 45 orang.

Demikian halnya kehadiran anggota dewan sampai 3 kali paripurna diskors, masih juga tidak mencukupi quorum dan berdasarkan daftar kehadiran yang dibacakan Sekwan DPRD Sumut Randiman Tarigan, paripurna hanya dihadiri 50 persen dari 100 orang jumlah anggota DPRD Sumut, sehingga paripurna terpaksa dibatalkan.

Padahal, ungkap Ketua BKD Sumut Marahalim Harahap, paripurna pembahasan 4 ranperda yaitu ranpeda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provsu, Ranperda tentang jaminan kredit daerah (Jamkrida), penanggulangan bencana daerah dan ranperda tentang pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan sudah diagendakan dan ditetapkan badan musyawarah (banmus) DPRD Sumut dan ditandatangani Sigit Pramono Asri SE selaku pelaksa Ketua Dewan.

Apalagi, katanya, melalui paripurna juga dilakukan penyampaian laporan pansus (panitia khusus) pembahasan tentang RTRW Provsu dan penyampaian laporan pembahasan ranperda tentang PT Jamkrida, penanggulangan bencana daerah dan pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan.

Marahalim juga mengakui prihatin dengan kehadiran anggota dewan diakhir-akhir periode ini mulai menurun, kemungkinan akibat kesibukan masing-masing anggota dewan melakukan sosialisasi dan melakukan safari Ramadhan ke daerah pemilihan masing-masing.

"Kita berharap, kejadian yang sama tidak terjadi pada pelaksanaan paripurna selanjutnya, karena agenda rapat paripurna terutama terkait pembahasan ranperda merupakan agenda penting untuk pembangunan Sumut ke depan," tambah Marahalim. [ded] 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa