Komisi III DPR mendesak pemerintah segera meminta penjelasan dari Inggris dan Australia terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden SBY dalam KTT G20 di London, pada 2009 lalu.
"Saya meminta supaya Menlu meminta keterangan resmi atas sinyalemen tersebut ke Australia maupun Inggris. Sehingga kemudian tepat mengambil sikap resmi sesuai standar diplomasi," ujar anggota Komisi III DPR, Eva K. Sundari kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (29/7/2013).
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengkaji ulang sistem pengamanan dan keamanan internal komunikasi presiden. Jika memang rawan dibobol maka perlu pengetatan sambil menyiapkan reposisi relasi dengan negara-negara lain.
"Tugasnya Menlu minta kejelasan, kalau memang benar baru desak Australia dan untuk meminta maaf," jelas politisi PDI Perjuangan itu.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA