post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara memastikan tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat akan diganti minggu ini.

Ketiganya yakni Rismandianto Karokaro, M. Saleh dan Yusriwiyati.

Pergantian mereka akan dilakukan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), dimana pengganti mereka merupakan tiga orang yang menempati urutan ketiganya saat proses seleksi.

"Jadi yang bakal masuk yakni nomor urut di bawah mereka yakni M. Ghazali Taroreh, M. Yusuf dan Zaki Amani," kata ketua Bawaslu Sumut, Safrida R Rasahan, di Kantornya kompleks Bumi Seroja, Blok C21, Senin (29/7/2013).

Syafrida menyebutkan proses pergantian ini sebelumnya juga menjadi rekomendasi dari Bawaslu RI melalui surat mereka nomor No. 325/Bawaslu/5/2013 per tanggal 28 Mei 2013. Namun, prosesnya belum dilaksanakan mengingat belum adanya Bawaslu Sumut yang terbentuk pada waktu tersebut.

"Jadi rekomendasinya sudah ada dari Bawaslu RI, ditambah lagi hasil klarifikasi kami menemukan mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Panwaslu," ujarnya.

Sebelumnya disampaikan,  dua anggota Panwaslu Langkat diketahui pernah terlibat partai politik yakni Rismadianto Karokaro yang pernah menjadi pengurus PBR Langkat dan M.Saleh sebagai caleg PKNU. Sedangkan Yusriwiyati hingga saat ini tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi dengan alasan berada di Solo. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas