post image
KOMENTAR
Tak hanya di Indonesia rupanya ada kasus pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan ijazah palsu. Di luar negeri, Arab Saudi tepatnya, dilaporkan sekitar 620 PNS yang bekerja di berbagai kementerian negara itu bergelar palsu.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyidikan oleh Kementerian Pendidikan Arab Saudi dan otoritas terkait lainnya sejak pekan lalu. Dalam laporan itu tercatat 234 doktor, 230 magister dan 56 sarjana yang berijazah tidak sah.

"Seorang pejabat terkemuka harus mengundurkan diri jika ditemukan bahwa ia menggunakan gelar palsu," kata laporan itu, sebagaimana dilansir The News International (Minggu, 28/7/2013).

Kementerian Pendidikan juga telah menerima informasi bahwa beberapa PNS di posisi kunci menerima gelar dari universitas yang tidak terakreditasi secara global maupun lokal.

"Pemberian gelar dari universitas yang tidak terakreditasi akan berdampak buruk pada jalur pendidikan umum dan pendidikan tinggi," kata kementerian itu.

Dari daftar yang dilaporkan, terdapat PNS memegang jabatan sebagai dirjen bahkan mantan walikota. Sementara itu, beberapa kementerian telah mulai meneliti gelar PNS di pos-pos yang termasuk dalam daftar dari Kementerian Pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penggunaan ijazah palsu dan menghukum mereka jika terbukti menggunakan ijazah tersebut buat naik pangkat.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas