post image
KOMENTAR
Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan yang menitip absen saat rapat paripurna harus segera dicopot dari jabatannya. Apalagi dengan alasan ketidakhadiran yang tidak jelas, dan bahkan harus menitipkan tanda tangan kepada pekerja kantin DPRD. Sikap itu dinilai memalukan dirinya sendiri dan dianggap telah menipu rakyat.

"Ya, jelas sikap itu telah melanggar etika dan norma, serta telah menipu atasannya (wali kota-red). Bahkan dia telah mencoreng mukanya sendiri karena sudah menipu masyarakat Kota Medan," ucap pengamat sosial Razman Arif Nasution kepada MedanBagus.Com, Jumat (26/7/2013).

Lanjut Razman, selain melanggar norma dan etika, sidang paripurna yang tidak ingin mereka (Pimpinan SKPD-red) hadiri ini, secara tidak langsung sudah melakukan penghianantan kepada masyarakat, bagaimana pula mereka mau mengurusi rakyat.

"Itu mencerminkan ia tidak patuh dengan Undang-undang. Dia sengaja menipu rakyat. Maka orang-orang seperti ini layak dicopot. Karena hal-hal seperti ini saja dia tidak mau hadir, bagaimana untuk urusan rakyat," tegas Razman Arif.

Direktur Icon Watch ini menilai, sejak tongkat kepemimpinan Kota Medan diserahkan pada Dzulmi Eldin, banyak pembangkangan yang dilakukan pejabat-pejabat di Kota Medan. Sebelum ini, dalam sidang istimewa paripurna di hari jadi Kota Medan ke-423 pada 2 Juli 2013 lalu, sejumlah camat dan lurah tidak hadir dengan alasan yang tidak diketahui.

Dengan kejadian ini, Razman  mengakui kalau komunikasi serta kepemimpinan Eldin sangat lemah, karena ada kesan ketidak pedulian yang dilakukan anggotanya sehingga mampu bertindak seperti itu.

"Ini jelas perlakuan semena-mena yang dilakukan mereka terhadap Plt walikota," ujarnya.

Disinggung masih banyak di SKPD Medan yang menjadi loyalis walikota non aktif, Rahudman Harahap, Razma Arif tidak menampiknya. Bahkan dia pun berpandangan sama. Karena buktinya bisa dilihat kala sidang Rahudman digelar di Pengadilan Negeri Medan. Dimana banyak pimpinan SKPD, camat, lurah, hingga petugas kebersihan dan OKP juga datang.

"Ini merupakan penyakit terbaru di Kota Medan. Untuk itu Dzulmi Eldin selaku Plt Walikota harus mengambil sikap tegas terhadap bawahannya," ujar Razman sembari menegaskan agar Walikota Non Aktif, Rahudman Harahap segera ditahan sehingga tidak dapat berkomunikasi lagi menggunakan kekuasaannya. [ded]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam