MBC. Tiga dari tujuh bakal calon legislatif yang mendapat tanggapan atau dilaporkan masyarakat, akhirnya dinyatakan gugur dari Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu legislatif 2014.
Keputusan ini ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sumut yang berlangsung Kamis (25/7/2013).
Ketiga caleg yang gugur itu yakni KRT Hadirat Manao bakal calon legislatif PAN, Ir Julianto bakal calon legislatif Gerindra dan Daud Tarigan bakal calon legislatif Hanura.
"Dari hasil klarifikasi mereka atas masuknya tanggapan masyarakat, ketiganya ditetapkan tidak memenuhi syarat lagi menjadi calon legislatif," kata Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu, Jumat (26/7/2013).
Atas keputusan mereka itu, KPU Sumut sudah menyurati partai politik pengusung mereka. Surat itu berisi permintaan mereka agar partai politik mengusulkan pengganti mereka.
"Kita minta agar parpol mengirimkan nama-nama pengganti mereka," ujarnya.
Diketahui sebanyak 7 bakal calon legislatif yang masuk dalam DCS mendapat tanggapan dari masyarakat. Selain 3 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu terdapat 4 nama lainnya yakni Ahmad Husein Hutagalung bacaleg PPP, Mosir Simbolon bacaleg PKPI, Marudut Nadapdap bacaleg PDI Perjuangan dan Agus Susanto bacaleg Hanura. Namun empat nama terakhir dinyatakan memenuhi syarat.[ans]
KOMENTAR ANDA