MBC. Kalau tak ada halangan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Padang Lawas (Palas) menjadwalkan kampanye kandidat peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar pertengahan Agustus mendatang. Masa kampanye akan dilaksanakan selama 14 hari.
Rahmat Efendi Siregar, Komisioner KPU Palas kemarin mengaku penetapan jadwal ini ditentukan sesuai hasil rapat oleh KPU. Namun, sebelum kampanye berlangsung, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan peserta Pilkada untuk membahas penetapan jadwal dan tempat pelaksanaan kampanye.
''Kita terlebih dulu bertemu dengan para kandidat untuk menentukan waktu dan tempat yang disepakati dalam pelaksanaan kampanye mendatang, yang kemudian baru kita umumkan,'' sebutnya.
Dia menambahkan, sebelum kampanye dimulai peserta juga terlebih dulu mengikuti penyampaian visi dan misi dan program pasangan calon yang digelar pada rapat paripurna DPRD Pemkab Palas.
''Kepada masing-masing pasangan calon sebelum kampanye juga harus mengikuti penyampaian visi dan misi di DPRD Palas,'' ujarnya seperti dikutip dari metrosiantar.[ans]
KOMENTAR ANDA