Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (25/7/2013). Seminggu setelah digelar, polisi menangkap 181 tersangka yang terlibat aksi premanisme, judi, minuman keras, pornografi dan penyakit masyarakat lainnya. [Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA