Sepekan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat), Polresta Medan menangkap 181 orang yang menjadi tersangka pelanggarnya. Para tersangka tersebut terlibat dalam 109 berkas kasus yang diproses di seluruh Polsek jajaran Polresta Medan.
"Mereka terlibat premanisme, minuman keras, judi, pornografi dan penyakit masyarakat lainnya," kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta, Kamis (25/7/2013).
Kapolres menyebutkan, operasi pekat masih akan berlangsung hingga beberapa pekan kedepan. Secara khusus ia meminta agar masyarakat aktif memberikan informasi mengenai penyakit masyarakat.
"Silakan berikan informasi kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran hukum," ujarnya.
Bersama dengan para tersangka polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan juga vcd porno. [hta]
KOMENTAR ANDA