Pasca bentrok terjadi di Lapas Tanjung Gusta, para napi kembali melakukan aksi, kali ini mereka minta untuk dibebaskan. Hal ini menyusul adanya kunjungan Komisi VII DPR RI dipimpin oleh Soetan Batoegana.
"Memang tadi para napi meminta untuk dibebaskan. Mereka berpikir data mereka sudah tidak ada pasca pembakaran tersebut. Jadi mereka banyak yang ngaku-ngaku,"ujar Kepala Kantor Wilayah Sumut Kementerian Hukum dan HAM Budi Sulaksana usai pertemuan dengan Komisi VII DPR RI.
Namun, akibat tuntutan para napi, Komisi VII gagal untuk masuk mengunjungi para napi.
Sementara itu Budi menegaskan jika hingga saat ini pihak lapas Tanjung Gusta telah membebaskan delapan belas napi, dimana basis data untuk kedelapanbelas napi juga tercatat sebagai penerima kebebasan. [hta]
KOMENTAR ANDA