post image
KOMENTAR
MBC. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) karena Kepala Negara itu menghormati dan mematuhi keputusan hukum.

Tapi, meski SBY tak membubarkan FPI, bukan berarti persoalan selesai. Kepolisian harus mengusut tuntas dan menindak tegas aksi anarkis FPI sesuai hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul dalam diskusi "Ada Apa dengan SBY dan FPI" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

''Saya tegaskan bahwa Pak SBY tak akan membubarkan FPI. Kita ini negara Pancasila dan negara hukum. Sehingga kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas yang melanggar hukum. FPI ini kita serahkan kepada rakyat, karena kini memang berhadapan dengan rakyat,'' tandas Ketua DPP Partai Demokrat tersebut.

Menurutnya, yang dihadapi FPI di Kendal langsung rakyat, bahkan FPI akan dibunuh. Namun Kapolres Kendal AKBP Asep Jaenal sigap dan mampu mengendalikan kemarahan rakyat, sehingga tak ada pertumpahan darah.

''Itu sangat bagus, meski aparat Kepolisian dalam berbagai pernyataannya tidak berani menyebut pelaku anarkis yang mengakibatkan seorang ibu yang mau shalat taraweh itu meninggal karena tertabrak mobil di jalan raya ketika itu. Jadi, kita harapkan aparat bertindak tegas,''ujarnya seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Sejauh ini, lanjut Ruhut, jangankan ormas, partai juga bisa dibubarkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

''Rakyat sekarang ini sudah cerdas. Jadi, FPI harus waspada bahwa yang dihadapi adalah rakyat. Untuk itu, presiden tak akan bubarkan FPI. Kami serahkan kepada rakyat dan rakyat yang menilai, sekaligus yang akan dihadapi FPI sendiri,'' katanya. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa