post image
KOMENTAR
MBC. Gubsu dan Ketua DPRD Sumut nyaris tak bersuara terhadap pemadaman bergilir yang terjadi di Sumut. Apakah karena diserang sariawan atau tiarap? Pastinya tidak nampak langkah konkrit untuk mengurai pemadaman listrik ini?
Hal itu dikatakan Farid Wajdi SH MHum, Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) dalam siaran persnya kepada Medanbagus.Com tadi malam.

Menurut Farid, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pengawal moral umat, setidaknya sebagai sikap empati dan prihatin bersuara untuk menyalurkan suara umat.

Lalu, kata dia, kalau kondisinya begitu buruk, dan listrik tetap padam. Apa yang harus dilakukan? ''Apa warga tetap menunggu mukjizat dari langit, guna membawa secercah sinar pengganti listrik? Tidak..., karena ada kekuatan dahsyat melekat di tangan konsumen. Yakni; ”Menolak Bayar Listrik. Boikot Bayar Rekening Listrik”. DPRD-SU harus mengambil inisiatif untuk menyatakan ”Warga Tidak Perlu Bayar Listrik”.

Marginalisasi hak konsumen listrik, lanjut Farid, mestinya dapat menumbuhkan konsumen cerdas dan memperkuat solidaritas untuk membela/melindungi hak-haknya.

''Boikot bayar listrik adalah simbol perlawanan atas sikap diskriminasi dan apatisme pejabat publik dalam melindungi para konstituennya. Pesan moral boikot bayar listrik kalau konsumen punya langkah sama, kekuatan konsumen pasti diperhatikan dalam pembuatan keputusan/kebijakan. Kampanye boikot bayar rekening listrik, jujur perlu dukungan media massa, kesadaran warga, dorongan legislatif dan pencerahan dari kelompok intelektual.''[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas