Direktur PT Magnum Global Mandiri, Ridwan Winata alias RW (48), menjadi saksi kunci dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada proyek Dana Bantuan Daerah (BDB) Sumatera Utara.
Tim penyidik Poldasu mengakui, jika Ridwan Winata (foto-red) yang paling mengetahui siapa-siapa yang terlibat dan aliran dana pengadaan Alkes tersebut.
Keterangan yang disampaikan Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, Rabu (24/7/2013), Ridwan Winata merupakan rekanan yang menangani pengadaan Alkes di 6 Kab/Kota di Sumut yaitu, Tobasa, Samosir, Tapteng, Labusel, Paluta dan Sibolga.
Ridwan juga yang menangani proyek alkes di 5 provinsi. Selain Sumut juga Sumbar, Sumsel, Lampung dan Riau.
Ridwan Winata sendiri dikenal dekat dengan sejumlah oknum Banggar di DPRD Sumut dan sudah
dijadikan Tipikor Poldasu sebagai tersangka kasus Alkes Tobasa dan 5 kabupaten
lainnya.
Saat ini, Ridwan ditahan di Kejaksaan Tinggi Lampung, tepatnya pada 10 Juli 2013 lalu. Dia dinyatakan terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan pada Diskes Bandar Lampung, senilai Rp9,9 Miliar.
Dari refrensi yang didapat MedanBagus.Com, PT Magnum Global Mandiri merupakan rekanan dalam pengadaan alat kesehatan, sejak tahun 2011. Dalam praktek bisnisnya di Lampung, Ridwan Winata menggunakan dua dari tiga nama perusahaan guna pendukung penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), yakni PT Adhitya Wiguna dan PT Artha Medic.
Usut punya usut, dua dari tiga perusahaan milik RW sebelumnya memang telah ada kerjasama dengan tersangka lain dalam menetapkan harga.
RW juga dikenal licin dalam bermain proyek di Dinas Kesehatan Lampung. Dalam operasianal, dia bekerjasama langsung dengan Kadis Kesehatan Bandar Lampung, dr Wirman.
Sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), tentu saja Wirman sangat mudah mengendalikan seluruh pengikat perjanjian di luar kontrak-kontrak dengan rekanan. Ridwan Winata dan Wirman merupakan sohib sejak tahun 2011.
Tim penyidik Poldasu sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Winata di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tim berangkat ke Kejati Lampung, Senin (22/7/2013) lalu, dan hingga kini masih intens melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Winata.
Dari penyidikan sementara, Ridwan menyebutkan sejumlah nama anggota Banggar DPRD Sumut yang mengetahui kucuran dana pengadaan Alkes pada dana proyek BDB di Sumut. Berangkat dari situ, Tipikor Ditreskrimsus Poldasu akan memulai pemanggilan kepada oknum-oknum Banggar DPRDSU.
"Kunci kasus korupsi Alkes adalah Ridwan Winata dan dia yang paling mengetahui siapa-siapa yang terlibat dan aliran dananya kemana," kata Sadono tanpa merinci jadwal pemanggilan anggota Banggar DPRD Sumut. [ded]
KOMENTAR ANDA