post image
KOMENTAR
Usai memeriksa Sekdra Provsu Nurdin Lubis sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Daerah Bawahan, Tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, Rabu (24/7/2013).

Menurut Sadono, pemanggilan terhadap sejumlah anggota Banggar DPRD Sumut tersebut berdasarkan pengembangan yang mereka lakukan terhadap, Direktur Utama PT Magnum Global Mandiri Ridwan Winata, yang diduga sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan (alkes) dari proyek dana BDB di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Ridwan Winata (48) sendiri saat ini ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung pada 10 Juli 2013 lalu. 

Dijelaskannya, tim penyidik Poldasu telah berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk pemeriksaan Ridwan Winata, rekanan yang menangani pengadaan Alkes di 6 Kab/Kota di Sumut (Tobasa, Samosir, Tapteng, Labusel, Paluta dan Sibolga), serta yang menangani proyek alkes di 5 provinsi (Sumut, Sumbar, Sumsel, Lampung dan Riau).

Ridwan Winata yang dikenal dekat dengan oknum Banggar DPRDSU itu sudah dijadikan Tipikor Poldasu sebagai tersangka kasus Alkes Tobasa dan 5 kab lainnya. "Namun, begitu akan dipanggil sebagai tersangka, Ridwan keburu ditangkap Kejati Lampung," katanya.

Sadono mengatakan, tim berangkat ke Kejati Lampung, Senin (22/7/2013) dan akan berada disana sampai beberapa hari untuk pemeriksaan. Setelah memeriksa Ridwan Winata, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu akan memulai pemanggilan kepada oknum-oknum Banggar DPRDSU.

"Kunci kasus korupsi Alkes adalah Ridwan Winata dan dia yang paling mengetahui siapa-siapa yang terlibat dan aliran dananya kemana," kata Sadono tanpa merinci jadwal pemanggilan anggota Banggar DPRD Sumut.

Sebelumnya, dalam kasus aliran dana BDB tersebut Penyidik Tipikor Polda Sumut telah memeriksa sedikitnya 12 saksi yang dianggap mengetahui penyaluran dan penyalah gunaan wewenang atas alokasi dana BDB tersebut ke 33 Kabupaten/Kota di Sumut dan menyita sejumlah dokumen dari berbagai Kabupaten seperti Labuhan Batu Utara (Labura) dan Tobasa.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah fisik dan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Labura termasuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).

Dalam kasus tersebut, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan ahli di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 17 Mei 2013 lalu, termasuk hasil identifikasi fisik yang dilakukan oleh Fakultas Teknik USU Medan. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa