post image
KOMENTAR
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggagalkan pengiriman 40 ton daging beku ilegal dari Medan ke Jakarta, Rabu (24/7/2013). Tak ada dokumen apapun yang bisa ditunjukkan dalam pengiriman daging yang diduga berasal dari luar negeri itu.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Teguh Yuswardhie mengatakan, daging beku itu dibawa dari pelabuhan Tanjung Balai.

"Daging beku berupa daging dan jeroan ini dibawa dari Pelabuhan Es Dengki, Tanjung Balai, Sumut. Kita masih mendalami asal daging beku ini. Dugaan sementara berasal dari India atau Malaysia," ujarnya.

Teguh mengungkapkan, 40 ton daging beku itu berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya daging ilegal yang masuk ke wilayah Percut Sei Tuan. Laporan itu lalu diselidiki dan terbukti kebenarannya saat petugas mendapati aktivitas bongkar muat daging beku di kawasan Perumahan Mutiara Resident, Jalan Pancing.

Teguh membeberkan, pemilik daging yang diketahui bernama Ade tidak bisa menunjukkan dokumen impor dan karantina daging kepada petugas. Dia dan sopir pengangkut daging itupun akhirnya digelandang ke Poldasu bersama empat truk dan satu mobil pendingin.

"Dari pemeriksaan sementara, Ade mengaku baru kali ini mengambil daging dari pelabuhan di kawasan Es Dengki, Tanjung Balai. Daging itu dibawa ke Medan sebelum dikirim ke Jakarta," sebutnya.

Teguh memaparkan, pemilik daging yang diduga ilegal itu belum ditahan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 5 huruf (a) UU No 16 Tajun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan serta PP 82 Tahun 2000 mengenai tata cara memasukkan daging ke Indonesia ," jelas Teguh

Teguh bilang, rencananya polisi akan berkoordinasi dengan Balai Karantina dan Bea Cukai untuk menyidik temuan ini serta menindaklanjutinya. Jika tidak layak dikonsumsi, daging beku itu akan dimusnahkan. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal