Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat. Hasilnya dua anggota Panwaslu Langkat yakni Muhammad Saleh dan Rismandianto Karokaro terindikasi pernah terlibat kegiatan partai politik
"Rismandianto pernah jadi pengurus PBR sedangkan Muhammad Sale pernah menjadi caleg PKNU dapil langkat untuk DPRD Sumut," kata anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andre , Selasa (23/7/2013).
Aulia menyebutkan, keduanya saat ini memang tidak lagi terlibat partai politik. Namun, dari segi waktu mereka terindikasi tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan, dimana Rismandianto sudah mundur pada tahun 2008 lalu, dan Muhammad Saleh jadi Caleg pada tahun 2009.
"Dari segi waktunya yang membuat mereka terindikasi tidak layak lagi, karena harus lima tahun terakhir tidak terlibat politik," jelasnya.
Rencananya hasil pemeriksaan ini akan disampaikan kepada Bawaslu RI di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk meminta masukan atas kondisi tersebut.
"Keputusannya menunggu masukan dari Bawaslu RI," jelas Aulia.[hta]
KOMENTAR ANDA