post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang, menemukan banyaknya dukungan ganda terhadap calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Delisersang.

Dari verifikasi faktual yang mereka lakukan, ditemukan sejumlah dukungan yang dinilai fiktif, sebab pemilik identitas tersebut mengaku tidak pernah diminta untuk memberikan dukungan terhadap para calon tersebut.

"Jadi kita juga melakukan verifikasi faktual di lapangan, hasilnya banyak pemilik berkas dukungan yang mengaku tidak tau kalau kartu identitasnya dicatut," kata Ketua Panwaslu Deliserdang, Erwin Lubis, Selasa (23/7/2013).

Atas temuan tersebut, Erwin menyebutkan sejak awal mereka sudah meminta berkas dukungan yang diserahkan oleh seluruh pasangan independen ketika mendaftar kepada KPU Deli Serdang.

Hal ini dilakukan agar mereka bisa memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran berupandukungan fiktif yang disampaikan para calon. Namun disayangkan, KPU Deliserdang mengabaikan permintaan tersebut.

Bahkan, KPU Delisersang telah menutup proses pendaftaran dan meloloskan pendaftaran 6 pasangan calon dari kalangan independen, yakni pasangan Musdalifah/Syaiful syafii, Rabu Alam/Purnama, Edy Azwar/Bambang, Harun Noh/Bambang, Sihabuddin/Nameken Tarigan dan Pasangan Sudiono Praka/Haris.

"Besok kita akan menyurati mereka kembali dan meminta dukungan tersebut, termasuk meminta dukungan bagi pasangan dari partai politik," ujarnya.

Sementara itu, divisi tindak lanjut pelanggaran Panwaslu Deliserdang, Syahnan Daulay, menyebutkan ketidakterbukaan KPU Deliserdang ini sangat rentan menimbulkan polemik seputar proses pencalonan yang berlangsung.

Bahkan pelanggaran dalam kelengkapan syarat dukungan ini akan membuat KPU Deliserdang menyalahi aturan yang mereka buat sendiri dalam surat keputusan yang mereka buat sendiri.

"Dalam peraturan nomor 5 tahun 2013 mereka menyebutkan berkas dukungan harus disertai adanya pernyataan tertulis dari orang yang memberikan dukungan, namun kita melihat tidak semua hal ini dipenuhi," ujarnya.

Data yang disampaikan Panwaslu Deliserdang, menyebutkan dari 12 kecamatan yang mereka lakukan verifikasi faktual mereka sudah menemukan sebanyak 324 indikasi dukungan fiktif.

Jumlah ini dipastikan bertambah mengigat hal yang sama belum mereka lakukan di 10 kecamatan lainnya. Rencananya, hasil temuan mereka tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu Provinsi untuk ditindaklanjuti. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa