Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Anthony Siahaan menyebutkan tidak semua armada taksi yang tercantum sebagai operator moda angkutan bandara, diperkenankan masuk ke dalam bandara Kuala Namu yang akan beroperasi mulai 25 Juli 2013. Hal ini disampaikannya mengingat kuota moda angkutan bandara tersebut diberlakukan dengan jumlah yang terbatas.
"Jadi meskipun armada Blue Bird ada ratusan, namun yang boleh masuk hanya 95 sesuai kuota mereka, begitu juga enam operator lainnya," katanya, Selasa (23/7/2013).
Anthony Siahaan menyebutkan, untuk memberi tanda taksi yang diperkenankan memasuki bandara tersebut mereka mengadakan kerjasama dengan pihak Angkasa Pura II, yakni dengan memasang stiker resmi.
"Jadi ada stikernya yang ditempel pada armada yang diperbolehkan masuk," ujarnya.
Data yang diperoleh taksi yang diperkenankan masuk hanya tujuh operator yakni Taksi Puskopau sebanyak 100 unit, Taksi Kokapura sebanyak 50 unit, Taksi Karsa sebanyak 39 unit, Taksi Blue Bird sebanyak 95 unit, Taksi Ekspres sebanyak 45 unit, Taksi Matra sebanyak 30 unit dan Taksi Nice sebanyak 21 unit. [hta]
KOMENTAR ANDA